JalurHukum.com

Advocates and Legal Consultants


Pasal 1463 KUHPerdata - Kitab Undang-undang Hukum Perdata

Pasal 1463 KUHPerdata

Jual beli yang dilakukan dengan percobaan atau atas barang yang biasanya dicoba terlebih dahulu, selalu dianggap telah dilakukan dengan syarat tangguh.

KONSULTASI HUKUM Via WhatsApp