JalurHukum.com

Advocates and Legal Consultants


Pasal 1475 KUHPerdata - Kitab Undang-undang Hukum Perdata

Pasal 1475 KUHPerdata

Penyerahan ialah pemindahan barang yang telah dijual ke dalam kekuasaan dan hak milik si pembeli.

KONSULTASI HUKUM Via WhatsApp