JalurHukum.com

Advocates and Legal Consultants


Pasal 1476 KUHPerdata - Kitab Undang-undang Hukum Perdata

Pasal 1476 KUHPerdata

Biaya penyerahan dipikul oleh penjual, sedangkan biaya pengambilan dipikul oleh pembeli, kecuali kalau diperjanjikan sebaliknya.

KONSULTASI HUKUM Via WhatsApp