JalurHukum.com

Advocates and Legal Consultants


Pasal 1480 KUHPerdata - Kitab Undang-undang Hukum Perdata

Pasal 1480 KUHPerdata

Jika penyerahan tidak dapat dilaksanakan karena kelalaian penjual, maka pembeli dapat menuntut pembatalan pembelian menurut ketentuan-ketentuan Pasal 1266 dan 1267.

KONSULTASI HUKUM Via WhatsApp