JalurHukum.com

Advocates and Legal Consultants


Pasal 1481 KUHPerdata - Kitab Undang-undang Hukum Perdata

Pasal 1481 KUHPerdata

Barang yang bersangkutan harus diserahkan dalam keadaan seperti pada waktu penjualan. Sejak saat penyerahan, segala hasil menjadi kepunyaan pembeli.

KONSULTASI HUKUM Via WhatsApp