JalurHukum.com

Advocates and Legal Consultants


Pasal 1513 KUHPerdata - Kitab Undang-undang Hukum Perdata

Pasal 1513 KUHPerdata

Kewajiban utama pembeli adalah membayar harga pembelian pada waktu dan di tempat yang ditetapkan dalam persetujuan.

KONSULTASI HUKUM Via WhatsApp