JalurHukum.com

Advocates and Legal Consultants


Pasal 1534 KUHPerdata - Kitab Undang-undang Hukum Perdata

Pasal 1534 KUHPerdata

Barang siapa menjual suatu piutang atau suatu hak yang tak berwujud lainnya, harus menanggung hak-hak itu benar ada pada waktu diserahkan biar pun penjualan dilakukan tanpa janji penanggungan.

KONSULTASI HUKUM Via WhatsApp