JalurHukum.com

Advocates and Legal Consultants


Pasal 1539 KUHPerdata - Kitab Undang-undang Hukum Perdata

Pasal 1539 KUHPerdata

Sebaliknya, pembeli diwajibkan mengganti kepada penjual itu segala sesuatu yang oleh orang itu telah dikeluarkan untuk membayar utang-utang dan orang yang memegang suatu piutang terhadap warisan itu, kecuali jika diperjanjikan sebaliknya.

KONSULTASI HUKUM Via WhatsApp