JalurHukum.com

Advocates and Legal Consultants


Pasal 1557 KUHPerdata - Kitab Undang-undang Hukum Perdata

Pasal 1557 KUHPerdata

Jika sebaliknya penyewa diganggu dalam kenikmatannya karena suatu tuntutan hukum mengenai hak milik atas barang yang bersangkutan, maka ia berhak menuntut pengurangan harga sewa menurut perimbangan, asal gangguan atau rintangan itu telah diberitahukan secara sah kepada pemilik.

KONSULTASI HUKUM Via WhatsApp