JalurHukum.com

Advocates and Legal Consultants


Pasal 1569 KUHPerdata - Kitab Undang-undang Hukum Perdata

Pasal 1569 KUHPerdata

Jika terjadi perselisihan tentang harga sewa yang dibuat secara lisan dan sudah dijalankan, sedangkan tanda bukti pembayaran tidak ada, maka pihak yang menyewakan harus dipercaya atas sumpahnya kecuali bila penyewa memilih untuk menyuruh para ahli menaksir harga sewa.

KONSULTASI HUKUM Via WhatsApp