JalurHukum.com

Advocates and Legal Consultants


Pasal 1574 KUHPerdata - Kitab Undang-undang Hukum Perdata

Pasal 1574 KUHPerdata

Dalam hal kedua pasal tersebut di atas, penanggungan utang yang dibuat untuk penyewaan tidak meliputi kewajiban yang terjadi akibat perpanjangan sewa.

KONSULTASI HUKUM Via WhatsApp