JalurHukum.com

Advocates and Legal Consultants


Pasal 1579 KUHPerdata - Kitab Undang-undang Hukum Perdata

Pasal 1579 KUHPerdata

Pihak yang menyewakan tidak dapat menghentikan sewa dengan menyatakan hendak memakai sendiri barangnya yang disewakan, kecuali jika telah diperjanjikan sebaliknya.

KONSULTASI HUKUM Via WhatsApp