JalurHukum.com

Advocates and Legal Consultants


Pasal 1604 KUHPerdata - Kitab Undang-undang Hukum Perdata

Pasal 1604 KUHPerdata

Dalam perjanjian pemborongan pekerjaan dapat diperjanjikan bahwa pemborong hanya akan melakukan pekerjaan atau bahwa ia juga akan menyediakan bahan-bahannya.

KONSULTASI HUKUM Via WhatsApp