JalurHukum.com

Advocates and Legal Consultants


Pasal 1621 KUHPerdata - Kitab Undang-undang Hukum Perdata

Pasal 1621 KUHPerdata

Undang-undang hanya mengenai perseroan mengenai seluruh keuntungan. Dilarang adanya perseroan yang meliputi semua barang kekayaan dari peserta atau sebagian dari barang-barang itu dengan suatu alas hak umum, tanpa mengurangi ketentuan-ketentuan Bab VI dan Bab VII Buku Pertama dalam Kitab Undang-undang ini

KONSULTASI HUKUM Via WhatsApp