JalurHukum.com

Advocates and Legal Consultants


Pasal 1627 KUHPerdata - Kitab Undang-undang Hukum Perdata

Pasal 1627 KUHPerdata

Para peserta yang sudah berjanji akan menyumbangkan tenaga dan usahanya kepada perseroan mereka, wajib memberi perhitungan tanggung jawab kepada perseroan itu atas hasil dari kegiatan mereka masing-masing.

KONSULTASI HUKUM Via WhatsApp