JalurHukum.com

Advocates and Legal Consultants


Pasal 1642 KUHPerdata - Kitab Undang-undang Hukum Perdata

Pasal 1642 KUHPerdata

Masing-masing peserta tidak terikat untuk seluruh utang perseroan dan tidak boleh mengikatkan para peserta lain jika mereka ini tidak memberi kuasa untuk itu kepadanya.

KONSULTASI HUKUM Via WhatsApp