Pasal 1652 KUHPerdata - Kitab Undang-undang Hukum Perdata
Pasal 1652 KUHPerdata
Semua aturan tentang pembagian warisan, tentang cara pembagian itu, begitu pula tentang kewajiban- kewajiban yang timbul dari aturan-aturan itu berlaku juga untuk pembagian harta benda perseroan di antara para peserta.