JalurHukum.com

Advocates and Legal Consultants


Pasal 1667 KUHPerdata - Kitab Undang-undang Hukum Perdata

Pasal 1667 KUHPerdata

Penghibahan hanya boleh dilakukan terhadap barang-barang yang sudah ada pada saat penghibahan itu terjadi. Jika hibah itu mencakup barang-barang yang belum ada, maka penghibahan batal sekedar mengenai barang-barang yang belum ada.

KONSULTASI HUKUM Via WhatsApp