JalurHukum.com

Advocates and Legal Consultants


Pasal 1668 KUHPerdata - Kitab Undang-undang Hukum Perdata

Pasal 1668 KUHPerdata

Penghibah tidak boleh menjanjikan bahwa ia tetap berkuasa untuk menggunakan hak miliknya atas barang yang dihibahkan itu, penghibahan demikian sekedar mengenai barang itu dipandang sebagai tidak sah.

KONSULTASI HUKUM Via WhatsApp