JalurHukum.com

Advocates and Legal Consultants


Pasal 1674 KUHPerdata - Kitab Undang-undang Hukum Perdata

Pasal 1674 KUHPerdata

Penghibah tidak wajib menjamin orang bebas dari gugatan pengadilan bila kemudian barang yang dihibahkan itu menjadi milik orang lain berdasarkan keputusan Pengadilan.

KONSULTASI HUKUM Via WhatsApp