JalurHukum.com

Advocates and Legal Consultants


Pasal 1676 KUHPerdata - Kitab Undang-undang Hukum Perdata

Pasal 1676 KUHPerdata

Semua orang boleh memberikan dan menerima hibah kecuali mereka yang oleh undangundang dinyatakan tidak mampu untuk itu.

KONSULTASI HUKUM Via WhatsApp