Pasal 1677 KUHPerdata - Kitab Undang-undang Hukum Perdata
Pasal 1677 KUHPerdata
Anak-anak di bawah umur tidak boleh menghibahkan sesuatu kecuali dalam hal yang ditetapkan pada Bab VII Buku Pertama Kitab Undang-undang Hukum Perdata ini.
Advocates and Legal Consultants