JalurHukum.com

Advocates and Legal Consultants


Pasal 1677 KUHPerdata - Kitab Undang-undang Hukum Perdata

Pasal 1677 KUHPerdata

Anak-anak di bawah umur tidak boleh menghibahkan sesuatu kecuali dalam hal yang ditetapkan pada Bab VII Buku Pertama Kitab Undang-undang Hukum Perdata ini.

KONSULTASI HUKUM Via WhatsApp