JalurHukum.com

Advocates and Legal Consultants


Pasal 1687 KUHPerdata - Kitab Undang-undang Hukum Perdata

Pasal 1687 KUHPerdata

Hadiah dari tangan ke tangan berupa barang bergerak yang berwujud atau surat piutang yang akan dibayar atas tunduk, tidak memerlukan akta notaris dan adalah sah bila hadiah demikian diserahkan begitu saja kepada orang yang diberi hibah sendiri atau kepada orang lain yang menerima hibah itu untuk diteruskan kepada yang diberi hibah.

KONSULTASI HUKUM Via WhatsApp