JalurHukum.com

Advocates and Legal Consultants


Pasal 1695 KUHPerdata - Kitab Undang-undang Hukum Perdata

Pasal 1695 KUHPerdata

Ada dua jenis penitipan barang yaitu; penitipan murni (sejati) dan Sekestrasi (penitipan dalam perselisihan).

KONSULTASI HUKUM Via WhatsApp