JalurHukum.com

Advocates and Legal Consultants


Pasal 1706 KUHPerdata - Kitab Undang-undang Hukum Perdata

Pasal 1706 KUHPerdata

Penerima titipan wajib memelihara barang titipan itu dengan sebaik-baiknya seperti memelihara barang-barang kepunyaan sendiri.

KONSULTASI HUKUM Via WhatsApp