JalurHukum.com

Advocates and Legal Consultants


Pasal 1713 KUHPerdata - Kitab Undang-undang Hukum Perdata

Pasal 1713 KUHPerdata

Bila barang yang dititipkan itu tersimpan dalam sebuah peti terkunci atau terbungkus dengan segel, penerima titipan tidak boleh menyelidiki isinya.

KONSULTASI HUKUM Via WhatsApp