Pasal 1749 KUHPerdata - Kitab Undang-undang Hukum Perdata
Pasal 1749 KUHPedata
Jika beberapa orang bersama-sama meminjam satu barang, maka mereka masing-masing wajib bertanggung jawab atas keseluruhannya kepada pemberi pinjaman.
Advocates and Legal Consultants