JalurHukum.com

Advocates and Legal Consultants


Pasal 1769 KUHPerdata - Kitab Undang-undang Hukum Perdata

Pasal 1769 KUHPerdata

Bukti yang menyatakan pembayaran uang pinjaman pokok tanpa menyebutkan sesuatu tentang pembayaran bunga, memberi dugaan bahwa bunganya telah dilunasi dan peminjam dibebaskan dan kewajiban untuk membayarnya.

KONSULTASI HUKUM Via WhatsApp