JalurHukum.com

Advocates and Legal Consultants


Pasal 1770 KUHPerdata - Kitab Undang-undang Hukum Perdata

Pasal 1770 KUHPerdata

Perjanjian bunga abadi ialah suatu persetujuan bahwa pihak yang memberikan pinjaman uang akan menerima pembayaran bunga atas sejumlah uang pokok yang tidak akan dimintanya kembali.

KONSULTASI HUKUM Via WhatsApp