JalurHukum.com

Advocates and Legal Consultants


Pasal 1775 KUHPerdata - Kitab Undang-undang Hukum Perdata

Pasal 1775 KUHPerdata

Bunga cagak hidup dapat diadakan dengan suatu persetujuan atas beban atau dengan suatu akta hibah.

Bunga cagak hidup dapat diadakan dengan suatu wasiat.

KONSULTASI HUKUM Via WhatsApp