JalurHukum.com

Advocates and Legal Consultants


Pasal 1791 KUHPerdata - Kitab Undang-undang Hukum Perdata

Pasal 1791 KUHPerdata

Seorang yang secara sukarela membayar kekalahannya dengan uang, sekali-kali tak boleh menuntut kembali uangnya kecuali bila pihak yang menang itu telah melakukan kecurangan atau penipuan.

KONSULTASI HUKUM Via WhatsApp