JalurHukum.com

Advocates and Legal Consultants


Pasal 1820 KUHPerdata - Kitab Undang-undang Hukum Perdata

Pasal 1820 KUHPerdata

Penanggungan ialah suatu persetujuan di mana pihak ketiga demi kepentingan kreditur, mengikatkan diri untuk memenuhi perikatan debitur, bila debitur itu tidak memenuhi perikatannya.

KONSULTASI HUKUM Via WhatsApp