JalurHukum.com

Advocates and Legal Consultants


Pasal 1827 KUHPerdata - Kitab Undang-undang Hukum Perdata

Pasal 1827 KUHPerdata

Debitur yang diwajibkan menyediakan seorang penanggung, harus mengajukan seseorang yang cakap untuk mengikatkan diri dalam perjanjian, maupun untuk memenuhi perjanjiannya dan bertempat tinggal di Indonesia

KONSULTASI HUKUM Via WhatsApp