JalurHukum.com

Advocates and Legal Consultants


Pasal 1830 KUHPerdata - Kitab Undang-undang Hukum Perdata

Pasal 1830 KUHPerdata

Barangsiapa diwajibkan oleh undang-undang atau keputusan Hakim yang telah memperoleh kekuatan hukum yang pasti untuk memberikan seorang penanggung, boleh memberikan jaminan gadai atau hipotek bila ia tidak berhasil mendapatkan penanggung itu.

KONSULTASI HUKUM Via WhatsApp