JalurHukum.com

Advocates and Legal Consultants


Pasal 1841 KUHPerdata - Kitab Undang-undang Hukum Perdata

Pasal 1841 KUHPerdata

Bila beberapa orang bersama-sama memikul satu utang utama dan masing-masing terikat untuk seluruh utang utama tersebut, maka orang yang mengajukan diri sebagai penanggung untuk mereka semuanya, dapat menuntut kembali semua yang telah dibayarnya dari masingmasing debitur tersebut.

KONSULTASI HUKUM Via WhatsApp