JalurHukum.com

Advocates and Legal Consultants


Pasal 1854 KUHPerdata - Kitab Undang-undang Hukum Perdata

Pasal 1854 KUHPerdata

Setiap perdamaian hanya menyangkut soal yang termaktub di dalamnya; pelepasan segala hak dan tuntutan yang dituliskan di situ harus diartikan sepanjang hak-hak dan tuntutan-tuntutan itu berhubungan dengan perselisihan yang menjadi sebab perdamaian tersebut.

KONSULTASI HUKUM Via WhatsApp