JalurHukum.com

Advocates and Legal Consultants


Pasal 1855 KUHPerdata - Kitab Undang-undang Hukum Perdata

Pasal 1855 KUHPerdata

Setiap perdamaian hanya mengakhiri perselisihan-perselisihan yang termaktub di dalamnya, entah para pihak merumuskan maksud mereka secara khusus atau umum, entah maksud itu dapat disimpulkan sebagai akibat mutlak dari apa yang tertulis itu.

KONSULTASI HUKUM Via WhatsApp