JalurHukum.com

Advocates and Legal Consultants


Pasal 1867 KUHPerdata - Kitab Undang-undang Hukum Perdata

Pasal 1867 KUHPerdata

Pembuktian dengan tulisan dilakukan dengan tulisan otentik atau dengan tulisan di bawah tangan.

KONSULTASI HUKUM Via WhatsApp