JalurHukum.com

Advocates and Legal Consultants


Pasal 1875 KUHPerdata - Kitab Undang-undang Hukum Perdata

Pasal 1875 KUHPerdata

Suatu tulisan di bawah tangan yang diakui kebenarannya oleh orang yang dihadapkan kepadanya atau secara hukum dianggap telah dibenarkan olehnya, menimbulkan bukti lengkap seperti suatu akta otentik bagi orang-orang yang menandatanganinya, ahli warisnya serta orang-orang yang mendapat hak dari mereka; ketentuan Pasal 1871 berlaku terhadap tulisan itu.

KONSULTASI HUKUM Via WhatsApp