JalurHukum.com

Advocates and Legal Consultants


Pasal 1877 KUHPerdata - Kitab Undang-undang Hukum Perdata

Pasal 1877 KUHPerdata

Jika seseorang memungkiri tulisan atau tanda tangannya, ataupun jika para ahli warisnya atau orang yang mendapat hak daripadanya tidak mengakuinya, maka Hakim harus memerintahkan supaya kebenaran tulisan atau tanda tangan tersebut diperiksa di muka Pengadilan.

KONSULTASI HUKUM Via WhatsApp