JalurHukum.com

Advocates and Legal Consultants


Pasal 1879 KUHPerdata - Kitab Undang-undang Hukum Perdata

Pasal 1879 KUHPerdata

Jika jumlah yang disebutkan dalam akta berbeda dari jumlah yang dinyatakan dalam tanda setuju, maka perikatan itu dianggap telah dibuat untuk jumlah yang paling kecil, walaupun akta beserta tanda setuju itu ditulis sendiri dengan tangan orang yang mengingatkan diri, kecuali bila dapat dibuktikan, dalam bagian mana dari keduanya telah terjadi kekeliruan.

KONSULTASI HUKUM Via WhatsApp