JalurHukum.com

Advocates and Legal Consultants


Pasal 1890 KUHPerdata - Kitab Undang-undang Hukum Perdata

Pasal 1890 KUHperdata

Penyalinan suatu akta dalam daftar umum hanya dapat memberikan bukti permulaan tertulis.

KONSULTASI HUKUM Via WhatsApp