JalurHukum.com

Advocates and Legal Consultants


Pasal 1891 KUHPerdata - Kitab Undang-undang Hukum Perdata

Pasal 1891 KUHPerdata

Akta pengakuan membebaskan seseorang dari kewajiban untuk menunjukkan tanda alas hak yang asli, asal dari akta itu cukup jelas isi alas hak tersebut.

KONSULTASI HUKUM Via WhatsApp