JalurHukum.com

Advocates and Legal Consultants


Cara lapor adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan di desa berikut langkahnya

Cara melaporkan dugaan penyalahgunaan kewenangan di pemerintahan desa:

Langkah-langkah buat laporan atau aduan adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan di desa

  1. Kumpulkan bukti: Kumpulkan bukti yang mendukung dugaan penyalahgunaan kewenangan.
  2. Laporkan ke pihak berwenang: Laporkan ke pihak berwenang, seperti:

- Kepala Desa (jika laporan ditujukan kepada pihak di luar kepala desa) - Camat - Bupati/Walikota - Inspektorat Daerah - Kepolisian 3. Jelaskan secara detail: Jelaskan secara detail tentang dugaan penyalahgunaan kewenangan, termasuk waktu, tempat, dan pihak yang terlibat.

Informasi yang Dibutuhkan untuk buat pengaduan

  1. Identitas pelapor: Identitas pelapor, termasuk nama dan alamat.
  2. Deskripsi kejadian: Deskripsi kejadian yang mendukung dugaan penyalahgunaan kewenangan.
  3. Bukti: Bukti yang mendukung dugaan penyalahgunaan kewenangan.

Tips ajukan aduan atau laporan bila adanya oknum desa

  1. Laporkan secara tertulis: Laporkan secara tertulis untuk memudahkan proses penyelidikan.
  2. Simpan bukti: Simpan bukti yang mendukung dugaan penyalahgunaan kewenangan.
  3. Ikuti proses: Ikuti proses penyelidikan dan penindakan yang dilakukan oleh pihak berwenang.

Pastikan Anda memahami prosedur pelaporan dan hak Anda sebagai warga negara.

konsultasi hukum permasalahan penyalahgunaan kewenangan

Bila anda ingin konsultasi permasalahan lebih detail bisa hubungi kami melalui WhatsApp atau telepon yang tersedia

KONSULTASI HUKUM Via WhatsApp