JalurHukum.com

Advocates and Legal Consultants


Pengacara Sukabumi Kritik Minimnya Pembangunan Infrastruktur Daerah Cibadak: “Jangan Andalkan Proyek Pusat Saja”

Sukabumi – Menyusul sorotan dari anggota DPRD Kabupaten Sukabumi mengenai kemacetan parah di wilayah Cibadak, pengacara asal Sukabumi, Adek Wahyudin, turut menyampaikan kritik tajam terhadap minimnya pembangunan infrastruktur yang dilakukan oleh pemerintah daerah selama hampir satu dekade terakhir.

“Daerah Cibadak itu tidak mengalami pembangunan infrastruktur yang masif dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Hampir 10 tahun ke belakang, tidak ada pembangunan penuh yang berasal dari inisiatif atau anggaran murni pemerintah daerah,” ujar Adek Wahyudin, Jumat (9/5/2025).

Ia menambahkan bahwa wajah pembangunan di Cibadak dan wilayah utara Sukabumi lebih banyak disokong oleh proyek-proyek strategis nasional.

“Pembangunan yang terlihat sekarang itu lebih karena program pusat, seperti Tol Bocimi. Tapi sayangnya, kehadiran exit tol itu tidak diiringi dengan perencanaan lanjutan dari Pemkab Sukabumi, seperti pelebaran jalan atau penguatan jalur distribusi lokal,” jelasnya.

Menurut Adek, ketergantungan yang tinggi terhadap proyek pusat membuat Kabupaten Sukabumi tampak maju secara semu.

“Jangan hanya andalkan proyek pusat lalu mengklaim daerah berkembang. Infrastruktur yang sepenuhnya hasil kerja Pemkab dan Pemprov nyaris tidak terlihat. Jalan-jalan provinsi di utara Sukabumi pun lebarnya masih seperti zaman sebelum ada tol,” tegasnya.

Ia pun mendesak agar Pemkab dan DPRD Sukabumi lebih serius menyusun dan merealisasikan program pembangunan infrastruktur jangka panjang yang merata, terutama untuk wilayah padat seperti Cibadak.

“Momentum sudah ada, exit tol sudah tersedia. Tinggal bagaimana keberanian daerah untuk bergerak, membangun secara mandiri dan strategis,” pungkasnya.

KONSULTASI HUKUM Via WhatsApp