Pengacara Sukabumi Soroti Kasus Bocah Bakar Rumah: “Pemkot Harus Berani Lakukan Gebrakan untuk Lindungi Anak”
Sukabumi – Menyusul insiden tragis yang melibatkan seorang bocah 9 tahun yang membakar 13 rumah di Sukabumi karena terinspirasi film, pengacara asal Sukabumi, Adek Wahyudin, angkat bicara. Ia menyebut peristiwa ini sebagai alarm keras bagi semua pemangku kebijakan.
“Kejadian ini seharusnya menjadi pembelajaran besar, tidak hanya bagi orang tua, tetapi juga Pemkot, Dinas Sosial, guru, dan semua pemangku kepentingan. Ini bukan semata-mata masalah individu, tapi juga sistem dan lingkungan,” ujar Adek Wahyudin dalam keterangannya, Kamis (9/5/2025).
Menurutnya, sudah saatnya Pemerintah Daerah Sukabumi melakukan gebrakan nyata dalam melindungi anak-anak dari konsumsi informasi yang tidak tepat, terutama dari akses bebas melalui gawai (HP).
“Harus ada langkah konkret dari pemerintah daerah untuk mengontrol dan mendampingi anak-anak dalam mengakses informasi. Jangan sampai anak-anak terpapar hal-hal yang merusak tanpa adanya pengawasan yang ketat,” tegasnya.
Adek juga mengingatkan bahwa kepemimpinan daerah tidak boleh hanya dinilai dari pembangunan fisik semata.
“Kepala daerah tidak cukup hanya bisa membangun jalan atau gedung. Mereka harus bisa menjawab tantangan peradaban baru—digitalisasi, arus informasi, dan dampaknya terhadap generasi muda. Kita butuh kepala daerah yang mampu membentuk generasi muda Sukabumi yang berprestasi, cerdas, dan berakhlak—seperti yang diamanatkan oleh undang-undang,” pungkasnya.