JalurHukum.com

Advocates and Legal Consultants


Lankah bila jadi korban penipuan secara online

Jika Anda menjadi korban penipuan online, berikut adalah beberapa langkah yang tepat untuk diambil:

1. Jangan Panik

Tetap tenang dan jangan membuat keputusan impulsif yang dapat memperburuk situasi.

2. Kumpulkan Bukti penipuan

Simpan semua bukti transaksi, seperti email, pesan, atau screenshot, yang dapat digunakan sebagai bukti jika Anda ingin melaporkan penipuan tersebut.

3. Hubungi Bank atau Penyedia Pembayaran

Jika Anda telah melakukan pembayaran, segera hubungi bank atau penyedia pembayaran Anda untuk meminta bantuan dalam menghentikan transaksi atau memblokir akun yang digunakan oleh penipu.

4. Laporkan ke Otoritas yang Berwenang

Laporkan penipuan tersebut ke otoritas yang berwenang, seperti polisi atau lembaga perlindungan konsumen, untuk membantu mencegah penipuan serupa di masa depan.

5. Berhati-hati dengan Informasi Pribadi

Pastikan Anda tidak membagikan informasi pribadi yang sensitif, seperti nomor kartu kredit atau identitas pribadi, kepada orang lain.

6. Periksa Keamanan Akun

Periksa keamanan akun Anda, seperti password dan pengaturan keamanan lainnya, untuk memastikan bahwa akun Anda tidak dapat diakses oleh orang lain.

7. Cari Bantuan dari Ahli

Jika Anda tidak yakin tentang cara menghadapi situasi tersebut, cari bantuan dari ahli, seperti konsultan keamanan siber atau lembaga perlindungan konsumen.

Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, Anda dapat meminimalkan kerugian dan membantu mencegah penipuan serupa di masa depan.

Adek Wahyudin, S.H.
Konsultasi Hukum Online Dengan Pengacara
JalurHukum.com
Via WhatsApp

KLIK DI SINI