Apakah istri wajib membayar hutang suami yang meninggal

Ask : Suami saya sudah meninggal 100 hari yg lalu Nah sekarang dari keluarga adik ipar (sudah almarhum ) bilang bahwa suami sy berhutang di tahun 1987 Saat itu belum menikah sm saya. Apakah ahli waris wajib membayar atas hutang suami ? Jawab : Dalam hal hutanb-piutang yang di di tinggalkan suami ibu, tentu sudah menjadi kewajiban ahli waris untuk

dua anak perempuan atau lebih jika tidak ada anak laki-laki akan mendapatkan harta warisan sebanyak

Warisan dalam Islam Ahli waris adalah orang-orang yang berhak menerima harta peninggalan (mewarisi) orang yang meninggal, baik karena hubungan keluarga, pernikahan, maupun karena memerdekakan hamba sahaya (wala’). Harta Warisan yang dalam istilah fara’id dinamakan tirkah (peninggalan) adalah sesuatu yang ditinggalkan oleh orang yang meninggal,

pembagian warisan jika tidak punya anak laki-laki

Warisan dalam Islam Ahli waris adalah orang-orang yang berhak menerima harta peninggalan (mewarisi) orang yang meninggal, baik karena hubungan keluarga, pernikahan, maupun karena memerdekakan hamba sahaya (wala’). Harta Warisan yang dalam istilah fara’id dinamakan tirkah (peninggalan) adalah sesuatu yang ditinggalkan oleh orang yang meninggal,

KONSULTASI HUKUM VIA WhatsApp