Gono-gini atau harta bersama adalah harta yang diperoleh pasangan suami istri secara bersama sama selama masa dalam ikatan perkawinan. Harta bersam yaitu harta yang diperoleh selama perkawinan, yang dikenal pula dengan istilah harta gono-gini; Harta bawaan masing-masing suami istri: meliputi harta yang diperoleh sebelum menikah atau dalam