Perceraian merupakan putusnya ikatan dalam hubungan suami istri berarti putusnya hukum perkawinan sehingga keduanya tidak lagi berkedudukan sebagai suami istri dan tidak lagi menjalani kehidupan bersama dalam suatu rumah tangga. dalam perceraian pasti akan ada masalah lainnya yang mengikuti, entah itu masalah gono-gini ataupun hak asuh anak. hak